Dirjen PPHU Kemenhaj Cek Langsung Pelayan PPIU-PIHK ke Jemaah di Saudi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pengecekan langsung terhadap pelayanan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Arab Saudi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pengecekan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengendalian PHU, Harun Al Rasyid, sebagai bentuk pengawasan melekat terhadap penyelenggara umrah. Kegiatan ini berlangsung dari sore hingga larut malam di Zamzam Tower Makkah Al Mukarramah dan dilakukan secara acak (random).
Bagikan
Berita terkait
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus Dugaan Pelanggaran Hukum ke Bareskrim
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 04.02
Hasil Rapat Menhaj di DPR: Ongkos Haji 2027 Naik, Dana Diblokir Saudi
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.25
Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 06.00
Saudi Blokir Dana DP Haji RI 14 Juta Riyal, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 17.11