Saudi Blokir Dana DP Haji RI 14 Juta Riyal, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi memblokir dana uang muka (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemblokiran ini terkait dengan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Saudi menyatakan adanya pelanggaran terkait sembilan penyakit yang tidak diperbolehkan bagi jemaah Indonesia untuk masuk ke Arab Saudi. Namun, Dahnil menyampaikan bahwa jemaah dengan kondisi tersebut masih dapat lolos proses istithaah kesehatan, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut. Kemenhaj telah mengirimkan nota diplomasi keberatan kepada pemerintah Saudi untuk meminta rincian dugaan pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana tersebut. Proses diplomasi sedang berlangsung untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 15.40
Arab Saudi Blokir Sepihak DP Haji 2027, DPR: Itu Namanya Rampok, Pemerintah Tak Boleh Diam
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
DPR Kecam Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.07
DPR Bersuara soal Arab Saudi Blokir DP Haji 2027 hingga Rp66 Miliar
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 09.25
Hasil Rapat Menhaj di DPR: Ongkos Haji 2027 Naik, Dana Diblokir Saudi
Berita terkait
Menhaj Bicara Jemaah Umrah Tertahan di Saudi Imbas Erupsi Krakatau
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 14.04
Dirjen PPHU Kemenhaj Cek Langsung Pelayan PPIU-PIHK ke Jemaah di Saudi
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 13.27
Di Balik Usulan Kenaikan Biaya Haji 2027
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 06.00
DP Haji RI Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, Ini Alasan dan Duduk Perkaranya
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 19.06