Saudi Blokir Dana DP Haji RI 14 Juta Riyal, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi memblokir dana uang muka (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemblokiran ini terkait dengan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Saudi menyatakan adanya pelanggaran terkait sembilan penyakit yang tidak diperbolehkan bagi jemaah Indonesia untuk masuk ke Arab Saudi. Namun, Dahnil menyampaikan bahwa jemaah dengan kondisi tersebut masih dapat lolos proses istithaah kesehatan, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut. Kemenhaj telah mengirimkan nota diplomasi keberatan kepada pemerintah Saudi untuk meminta rincian dugaan pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana tersebut. Proses diplomasi sedang berlangsung untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
Arab Saudi Blokir DP Haji RI hingga Rp66 Miliar
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 15.52
Kemenhaj Mulai Buka Seleksi Petugas Kesehatan Haji 2027
Berita terkait
38 Jemaah Umrah asal Kalsel Telantar di Jeddah, Kemenhaj Periksa PPIU dan Ancam Cabut Izin
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 18.16
Menteri Usulkan Biaya Haji 2027 Naik, Beberkan Alasannya
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.46
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik 10-15%, Jamin Ada Peningkatan Layanan
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Pendaftaran Petugas Haji 2027 Bidang Kesehatan Dibuka Besok, Ini Syaratnya
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.38