Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Saudi Blokir Dana DP Haji RI 14 Juta Riyal, Kemenhaj Kirim Nota Diplomatik

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa pemerintah Arab Saudi memblokir dana uang muka (DP) haji 2027 sebesar 14 juta riyal. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemblokiran ini terkait dengan persoalan asuransi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Saudi menyatakan adanya pelanggaran terkait sembilan penyakit yang tidak diperbolehkan bagi jemaah Indonesia untuk masuk ke Arab Saudi. Namun, Dahnil menyampaikan bahwa jemaah dengan kondisi tersebut masih dapat lolos proses istithaah kesehatan, sehingga perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut. Kemenhaj telah mengirimkan nota diplomasi keberatan kepada pemerintah Saudi untuk meminta rincian dugaan pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana tersebut. Proses diplomasi sedang berlangsung untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait