Dishub Akui Salah soal Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu, DPRD DKI: Tak Ada Kenaikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam. Keputusan ini disampaikan setelah rapat evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membahas wacana kenaikan tarif tersebut. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menyatakan bahwa usulan kenaikan tersebut merupakan kajian dari Dishub yang disampaikan ke Bapemperda, namun tidak pernah dibahas secara resmi oleh Komisi B sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya kesalahan internal terkait masuknya usulan kenaikan tarif parkir dalam pembahasan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi keputusan final dan sebenarnya tidak diketahui oleh pihaknya pada saat itu. "Ini ada kesalahan kami," ujar Budi.
Wacana kenaikan tarif parkir tersebut ramai dibahas setelah angka tarif baru beredar, berasal dari kajian yang dilakukan pada 2019 dan 2022. Usulan awal mengubah tarif parkir dari Rp3.000-Rp12.000 per jam menjadi Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam dalam rancangan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 19.01
Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu per Jam Bikin Polemik, Kadishub DKI Minta Maaf
Berita terkait
Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir, Fokus Tertibkan Parkir Liar
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 21.37
Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Final
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.16
Polemik Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu, Dishub DKI Buka Suara
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.27
FOTO: Aktivitas Parkir di Tengah Isu Tarif Baru
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 21.07