Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Dishub Akui Salah soal Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu, DPRD DKI: Tak Ada Kenaikan

Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam. Keputusan ini disampaikan setelah rapat evaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang membahas wacana kenaikan tarif tersebut. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menyatakan bahwa usulan kenaikan tersebut merupakan kajian dari Dishub yang disampaikan ke Bapemperda, namun tidak pernah dibahas secara resmi oleh Komisi B sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengakui adanya kesalahan internal terkait masuknya usulan kenaikan tarif parkir dalam pembahasan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut belum menjadi keputusan final dan sebenarnya tidak diketahui oleh pihaknya pada saat itu. "Ini ada kesalahan kami," ujar Budi.

Wacana kenaikan tarif parkir tersebut ramai dibahas setelah angka tarif baru beredar, berasal dari kajian yang dilakukan pada 2019 dan 2022. Usulan awal mengubah tarif parkir dari Rp3.000-Rp12.000 per jam menjadi Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam dalam rancangan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait