Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir, Fokus Tertibkan Parkir Liar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan tidak ada kenaikan tarif parkir yang berlaku. Kepala Dishub Budi Awaluddin menyatakan angka tarif yang beredar hanyalah usulan dari kajian 2019 dan 2022 yang belum menjadi keputusan final. Tarif parkir saat ini tetap mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, dengan tarif Rp2.000/jam sepeda motor, Rp5.000/jam mobil, dan Rp7.000/jam bus/truk. Penetapan tarif parkir menjadi kewenangan Gubernur Pramono Anung melalui pembahasan bersama DPRD dan pemangku kepentingan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.16
Dishub DKI Tegaskan Usulan Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam Belum Final
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.27
Polemik Usulan Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu, Dishub DKI Buka Suara
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.11
Dishub DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Parkir: Angka yang Beredar Usulan
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.06
Dishub Jakarta Tegaskan Tarif Parkir Tidak Naik: Masih Usulan
Berita terkait
FOTO: Aktivitas Parkir di Tengah Isu Tarif Baru
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 21.07
Curahan Hati Warga soal Wacana Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 17.55
Heboh Usulan Tarif Parkir DKI Rp 60 Ribu/Jam, Pramono Tegas Bilang Ini
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 16.32
Soal Usulan Tarif Parkir Mobil Rp60.000 per Jam di Jakarta, Ini Kata Pramono Anung
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 12.39