Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ditangkap KPK, Rektor Unsoed Punya Harta Rp 3,12 Miliar

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pada proses penerimaan mahasiswa baru. OTT ini juga menjerat Wakil Rektor Bidang Akademik Noor Farid dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, dengan 12 di Purwokerto dan 2 di Jakarta, serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Akhmad Sodiq sendiri dilaporkan memiliki harta bersih sebesar Rp 3,12 miliar berdasarkan LHKPN 2025 yang disampaikan pada 19 Maret 2026. Harta tersebut didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar, yang tersebar di Kabupaten Banyumas, termasuk satu bangunan dan tiga bidang tanah. Selain itu, ia juga memiliki aset transportasi dan mesin senilai Rp 285,7 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 463,9 juta, dan kas senilai Rp 49,9 juta. Setelah dikurangi utang sebesar Rp 175 juta, total harta kekayaan bersihnya mencapai Rp 3,124,5 miliar. KPK belum merilis konstruksi tersangka secara rinci, namun menyampaikan kepriwaiannya terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan. "Dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus."

Diberitakan juga oleh


Berita terkait