Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK ungkap OTT Rektorat Unsoed terkait penerimaan mahasiswa baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru. OTT ini dilakukan pada Jumat, 2026, dan menargetkan tiga pejabat Unsoed: Rektor Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan tidak sah dalam proses seleksi masuk mahasiswa baru. KPK menyatakan prihatin karena dugaan korupsi terjadi di ruang lingkup pendidikan, yang seharusya menjadi tempat penanaman ilmu pengetahuan, nilai, dan karakter. Transaksi transgresif diduga terjadi pada tahap awal proses penerimaan mahasiswa, sebelum mereka resmi menjadi bagian dari komunitas akademis. KPK memiliki waktu 24 jam berdasarkan Ketentuan Umum Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari tiga pejabat yang ditangkap. Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Kasus ini menjadi OTT ke-19 yang dilakukan oleh KPK dalam periode kepengawasannya. Sumber berita ini berasal dari ANTARA News pada tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait