Ditjenpas Bentuk Tim Periksa Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pemasyarakian (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk tim untuk memeriksa temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukannya saat inspeksi. Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakian Mashudi, tim akan memverifikasi sarana, prasarana, administrasi, serta standar pelayanan dan keamanan di lapas tersebut. Informasi dari Ombudsman akan dijadikan bahan evaluasi objektif. Ditjenpas menyatakan sikap terbuka terhadap pengawasan eksternal dan menghormati peran Ombudsman dalam memantau penyelenggaraan pemasyarakian. Prinsip kesetaraan dan perlakuan sesuai ketentuan akan diterapkan kepada seluruh warga binaan. Jika ditemukan fakta fasilitas tidak sesuai ketentuan, Ditjenpas akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan sanksi terhadap petugas yang terlibat. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar evaluasi dan pembenahan tata kelola, sistem pengawasan, dan keamanan di Lapas Cibinong. Ditjenpas juga mengajak masyarakat dan media untuk mengawasi penyelenggaraan pemasyarakian secara bertanggung jawab.
Bagikan
Berita terkait
Militan 08 Sebut Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Bukan Wewenang MK
Detik.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Kepala LEMIGAS Singgung Kontribusi Alumni dalam Reuni PPI di Kairo
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 00.21
PANDI Ajak Pemprov Aceh Bawa Aksara Jawi Menembus Dunia Digital
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 00.21
Komisi VI Setujui PT KAI Impor Kereta Bekas, Ini Alasannya
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 00.10