Komisi VI Setujui PT KAI Impor Kereta Bekas, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi VI DPR RI menyetujui rencana PT KAI (Persero) untuk mengimpor rangkaian kereta bekas. Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, terutama untuk layanan KRL di wilayah Jabodetabek, dengan tetap mengedepankan integrasi dan keberlanjutan.
Selain persetujuan impor, rapat tersebut menekankan penguatan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan. PT KAI diminta mempercepat penanganan perlintasan sebidang melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait, serta memastikan layanan transportasi publik tetap terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.47
KAI Usul Impor KRL Bekas Jepang untuk Atasi Kekurangan Kereta
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 00.30
KRL Jabodetabek Diperpanjang ke Cikampek dan Lido, KAI Bidik 2 Juta Penumpang
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 20.41
KAI Usul Impor 23 Kereta Bekas dari Jepang, DPR Setuju
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 19.50
KAI Bakal Impor 23 Rangkaian KRL Bekas dari Jepang
Berita terkait
KAI Recall 7 Trainset INKA, Komponen Rangka Bawah Ditemukan Fraktur
kumparan · 23 September 2026 pukul 18.27
KAI Bakal Perpanjang Rute KRL hingga Cikampek-Cigombong, Kelar 2028
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 18.16
Kejar Target 2 Juta Penumpang per Hari, Ini Rencana KAI Benahi KRL Jabodetabek
kumparan · 23 September 2026 pukul 16.55
Rute KRL Mau Diperpanjang hingga Cikampek-Lido!
Detik.com · 23 September 2026 pukul 15.44