Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi VI Setujui PT KAI Impor Kereta Bekas, Ini Alasannya

Komisi VI DPR RI menyetujui rencana PT KAI (Persero) untuk mengimpor rangkaian kereta bekas. Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian, terutama untuk layanan KRL di wilayah Jabodetabek, dengan tetap mengedepankan integrasi dan keberlanjutan.

Selain persetujuan impor, rapat tersebut menekankan penguatan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan. PT KAI diminta mempercepat penanganan perlintasan sebidang melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait, serta memastikan layanan transportasi publik tetap terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait