Ditjenpas Luruskan Narasi Napi Nusakambangan Otak Penipuan Online, Ini Faktanya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ditjenpas menyampaikan klarifikasi terkait narasi yang menyeakan warga binaan di Lapas Nusakambangan menjadi otak penipuan online. Faktanya, tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh napi dengan inisial IJS terjadi saat ia masih berada di Lapas Narkotika Pematangsiantar, bukan di Nusakambangan. IJS pindah ke Nusakambangan pada 6 Juni 2026 setelah sebelumnya ditangkap karena penggunaan ponsel dan dikenakan sanksi register F yang mencabut hak-hak bersyaratnya seperti remisi dan pembebasan bersyarat. Pada pertengahan Juli 2026, Ditjenpas menerima informasi dari Polda Jawa Timur bahwa IJS diduga terlibat kasus penipuan yang dilaporkan korban pada Mei 2026. Berdasarkan informasi tersebut, Ditjenpas memfasilitasi penyidikan dengan memungkinkan petugas kepolisian memeriksa IJS di lapas pada 21 Juli 2026 dengan didampingi petugas registrasi dan kepala keamanan lapas. Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelidikan ini hingga tuntas dan menyatakan bahwa Nusakambangan tetap menjadi fasilitas yang steril dengan pengamanan sesuai tingkat ancaman. Sanksi akan diterapkan bagi siapa pun yang terbukti terlibat pelanggaran, baik napi maupun petugas.
Bagikan
Berita terkait
Perempuan di Surabaya Diduga Diperkosa Kakak Ipar hingga Melahirkan
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 23.40
Waspada! Website Pre-order iPhone Duo Palsu Bisa Curi Data dan Kripto
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 21.00
Kepala Pengamanan Rutan Pondok Bambu Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 20.39
Indra Kenz Berpotensi Masuk Lapas Lagi, Ini Sebabnya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 01.01