Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kepala Pengamanan Rutan Pondok Bambu Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nur Mariyana Putri, dan seorang staf berinisial SEM. Tindakan ini diambil menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan tersebut. Saat ini, keduanya telah ditarik ke Ditjenpas untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Kepatuhan Internal serta Tim Pengamanan dan Intelijen.

Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pungli, peredaran ponsel, maupun narkoba. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas sesuai hukum akan diberikan. Ditjenpas juga menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp dan email bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sementara pelayanan tahanan di Rutan Pondok Bambu dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip HAM.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait