Kepala Pengamanan Rutan Pondok Bambu Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pungli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1246875/original/090239200_1464338525-20160527-Jessica-tiba-di-rutan-pondok-bambu-Yoppy-6.jpg)
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Pondok Bambu, Nur Mariyana Putri, dan seorang staf berinisial SEM. Tindakan ini diambil menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan tersebut. Saat ini, keduanya telah ditarik ke Ditjenpas untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Kepatuhan Internal serta Tim Pengamanan dan Intelijen.
Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pungli, peredaran ponsel, maupun narkoba. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas sesuai hukum akan diberikan. Ditjenpas juga menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp dan email bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sementara pelayanan tahanan di Rutan Pondok Bambu dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur dan prinsip HAM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 20.11
Ditjen PAS Jabar Evaluasi Remisi Sakit Berkepanjangan Indra Kenz
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 22.27
Penghuni Rutan Pondok Bambu Disebut Harus Bayar Rp250 Juta untuk Gunakan Telepon
Berita terkait
Ada Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 16.02
Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli Rp 250 Juta untuk Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.58
Temuan Ombudsman: Binaan di Rutan Pondok Bambu Bisa Pakai Hp, Bayar Rp 250 Juta
kumparan · 29 September 2026 pukul 15.39
Pihak Bupati Gowa Angkat Bicara soal Penetapan Tersangka Dugaan Pungli
Detik.com · 25 September 2026 pukul 17.30