Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Indra Kenz Berpotensi Masuk Lapas Lagi, Ini Sebabnya

Indra Kenz atau yang dikenal sebagai Indra Kesuma, YouTuber dan influencer terpidana kasus Binomo, kembali menjadi perbincangan netizen. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat tengah mengevaluasi pemberian remisi sakit berkepanjangan yang diterimanya pada 2022. Vonisnya adalah 10 tahun, dan ia saat ini menjalani pembebasan bersyarat. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi Maja Prayitno, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan pemberian remisi telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Jika hasil pemeriksaan menemukan pemberian remisi yang tidak sesuai dengan SOP, maka remisi Indra Kenz dapat dibatalkan dan ia kembali ditarik ke lembaga pemasyarakatan. Proses investigasi dan peninjauan diperkirakan selesai dalam waktu maksimal dua minggu tanpa mengurangi sisa masa pidana pokoknya.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait