Ditjenpas Ungkap Fakta soal Video Rumah Dinas Kalapas Waingapu Digerebek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312839/original/067814900_1785563344-Screenshot_20230817_135141_Video-Player.jpg)
Video viral yang memperlihatkan penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, NTT, mendapat tanggapan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Juru bicara Rika Aprianti menyatakan bahwa insiden dalam video tersebut terjadi pada November 2024, bukan waktu terkini. Video diunggah ulang oleh akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat mengenai waktu kejadian. Penghuni rumah dinas berinisial RB, yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu, langsung dicopot dari jabatannya setelah penggerebekan dan menjalani pemeriksaan serta tindakan administratif. Saat ini, RB berstatus sebagai ASN di Kanwil Ditjenpas Provinsi Jambi dengan pemberhentian sementara karena sedang menjalani proses hukum. Yang bersangkutan diduga terlibat peredaran narkoba dan telah ditahan oleh Polda Jambi. Ditjenpas menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas. Rika mengapresiasi masukan masyarakat dan mengimbau agar publik bijak dalam menerima informasi, memverifikasi fakta, serta tidak menyebarkan konten yang dapat menimbulkan disinformasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 02.32
Mbak Rika Ungkap Fakta soal Video Wanita di Rumah Dinas Kalapas Waingapu NTT
Berita terkait
Viral Penggerebekan Kalapas di NTT, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya
Liputan6.com · 2 Agustus 2026 pukul 09.35
Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.39
Polres Cimahi Musnahkan Barang Bukti Hasil Penggerebekan Lab Sinte di Batujajar
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.15
Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Tas Perhiasan, Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polisi
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.30