Viral Penggerebekan Kalapas di NTT, Ditjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313370/original/083276900_1785637983-ChatGPT_Image_2_Agu_2025__09.30.23.jpg)
Video penggerebekan di rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, viral di media sosial. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan video tersebut adalah rekaman lama dari November 2024, bukan kejadian terbaru. Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti menyatakan narasi yang beredar tidak tepat, termasuk terkait waktu peristiwa.
Kalapas berinisial RB telah dijatuhi sanksi pencopotan jabatan dan tindakan administratif atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba. Saat ini, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi dan telah diberhentikan sementara karena menjalani proses hukum. Ia juga telah ditahan oleh Polda Jambi.
Ditjenpas menegaskan komitmen menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi guna menghindari disinformasi dan kesalahpahaman.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 18.01
2 Wanita di Balikpapan Ditangkap Bawa Sabu-Sabu Bernilai Miliaran
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 02.32
Mbak Rika Ungkap Fakta soal Video Wanita di Rumah Dinas Kalapas Waingapu NTT
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.30
Ajak Anak Promosi Vape Saat Live, YouTuber Bigmo Diadukan ke Polda Metro
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.16
RI Koordinasi dengan Malaysia soal Kasus Pilot Selundupkan Ekstasi 25 Kg
Berita terkait
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Pemilu 2029: Jangan Biarkan Demokrasi Dikendalikan Algoritma
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 13.14
Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Prajurit TNI Dituntut 5 Tahun Bui
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 20.49
Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Bui Terkait Selundupkan Sabu di Pesawat Militer
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 13.51