Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Sabu-Sabu Disembunyikan dalam Tas Perhiasan, Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polisi

Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang residivis narkoba berinisial ROS (53 tahun) dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 pukul 08.00 WIB di kawasan Dupak Timur, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 1,419 gram. Barang bukti lain yang ditemukan meliputi dompet bermotif bunga, sedotan plastik hitam sebagai sekop, dan klip plastik kosong. Pengungkapan ini dilakukan Unit 3 Satresnarkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait