Suahasil Nazara Klaim Sistem Coretax Pajak Semakin Baik
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/9348143/original/026185400_1789384005-SKW_0753.jpg)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim sistem Coretax sudah mengalami perbaikan dan menunjukkan dampak positif. Salah satu kemudahan utama adalah otomatisasi bukti potong pajak yang tidak perlu dimuat secara manual, serta PPN otomatis muncul di dasbor pelaporan wajib pajak. Sistem sempat mengalami kendala pada pelaporan SPT tahunan 2025 awal 2026, namun sejak Juli 2026, Coretax menjadi pusat administrasi pajak utama DJP, menggabungkan pelaporan, pengawasan, penegakan hukum, penagihan, hingga keberatan dan banding. Implementasi bertahap menghasilkan peningkatan signifikan: faktur pajak naik 4,62 persen, bukti potong PPh Unifikasi meningkat 10,72 persen, dan bukti potong PPh Pasal 21 naik 17,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.15
Bos Pajak Ungkap 1.460 Perusahaan Sudah Daftar Jadi WP GloBE
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 18.00
Restitusi Pajak Turun Rp112 Triliun, DJP Perketat Pemeriksaan WP Berisiko Tinggi
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.48
Usai Purbaya, Suahasil Tegaskan Restitusi Pajak Pengusaha Pasti Cair
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.36
Usai Purbaya, Suahasil Tegaskan Restitusi Pajak Pengusaha Pasti Cair
Berita terkait
Implementasi Coretax Mulai Berdampak, DJP Sebut Basis Pajak Bertambah 2 Juta di Tahun Ini
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 13.25
30 Bank Bantu DJP Tagih Pajak: Blokir Rekening-Pindah Buku
CNBC Indonesia · 10 September 2026 pukul 09.35
Basis Pajak Naik 2 Juta Setelah Ada Coretax, Ini Penjelasan DJP
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 19.25
40 Perusahaan Baja Terindikasi Ngemplang Pajak, Purbaya Bongkar Masalah di DJP
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.37