DJP Rombak 1.261 Pegawai, Pemeriksa hingga Penyuluh Pajak Kena Mutasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan perombakan besar dengan memindahkan 1.261 pegawai. Rinciannya ada 1.227 pegawai yang mengalami mutasi dan pengangkatan kembali, termasuk Pemeriksa Pajak, Penilai Pajak, Asisten Penilai Pajak, Penyuluh Pajak, dan Asisten Penyuluh Pajak. Selain itu, 34 pegawai dilantik sebagai Pranata Keuangan APBN. Pelantaran pejabat fungsional dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 di Aula Lt 27 Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor DJP. Masa transisi ditetapkan pada 3-4 September 2026, sebelum pegawai mulai bertugas secara fisik di unit kerja baru pada 7 September 2026. Dalam rangka mutasi ini, DJP menerapkan digitalisasi pertanggungjawaban perjalanan dinas pindah melalui tanda tangan elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi SIKeu. Pegawai diberikan penugasan di unit kerja lama pada tanggal 3 s.d. 4 September 2026 dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas pada unit kerja baru.
Bagikan
Berita terkait
Tak Perlu Jago Prompt, Teman AI Bikin Teknologi Lebih Mudah Dipakai UMKM
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.45
DJP Dalami Kepatuhan 38 Wajib Pajak di Sektor Besi dan Baja
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak
kumparan · 2 September 2026 pukul 11.27
DJP Sudah Tindak 38 Perusahaan Baja China, Ini Update Terbaru!
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.11