Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP Rombak 1.261 Pegawai, Pemeriksa hingga Penyuluh Pajak Kena Mutasi

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan perombakan besar dengan memindahkan 1.261 pegawai. Rinciannya ada 1.227 pegawai yang mengalami mutasi dan pengangkatan kembali, termasuk Pemeriksa Pajak, Penilai Pajak, Asisten Penilai Pajak, Penyuluh Pajak, dan Asisten Penyuluh Pajak. Selain itu, 34 pegawai dilantik sebagai Pranata Keuangan APBN. Pelantaran pejabat fungsional dilakukan pada Kamis, 3 September 2026 di Aula Lt 27 Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor DJP. Masa transisi ditetapkan pada 3-4 September 2026, sebelum pegawai mulai bertugas secara fisik di unit kerja baru pada 7 September 2026. Dalam rangka mutasi ini, DJP menerapkan digitalisasi pertanggungjawaban perjalanan dinas pindah melalui tanda tangan elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi SIKeu. Pegawai diberikan penugasan di unit kerja lama pada tanggal 3 s.d. 4 September 2026 dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas pada unit kerja baru.

Berita terkait