Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DJP Ungkap Berbagai Modus Pengusaha Besi Baja Kelabui Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menindaklanjuti 38 wajib pajak sektor besi dan baja yang diduga tidak patuh pajak. Penanganan meliputi pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum berdasarkan data dan risiko. Ditemukan beberapa modus ketidakpatuhan seperti penjualan tidak dilaporkan, penggunaan rekening nominee, serta penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenar. Dari 38 WP, 8 masih dalam Pemeriksaan Bukti Permulaan, 12 selesai dengan 11 dihentikan setelah pengungkapan dan 1 WP diusulkan penyidikan. DJP menyatakan temuan tidak berarti seluruh pelaku baja melanggar. Penanganan menghasilkan penerimaan pajak Rp 326,60 miliar dari 38 WP, total rangkaian penanganan mencapai Rp 825,28 miliar untuk tahun 2021-2026. Pengawasan diarahkan mendorong kepatuhan berkelanjutan dan persaingan usaha yang adil.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait