DJP Dalami Kepatuhan 38 Wajib Pajak di Sektor Besi dan Baja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menindaklanjuti perintah Menteri Keuangan dengan menelusuri kepatuhan 38 wajib pajak (WP) di sektor besi dan baja hingga 26 Agustus 2026. Penanganan dilakukan melalui pemeriksaan, pengawasan, pendalaman data, hingga penegakan hukum. DJP menemukan pola ketidakpatuhan seperti penjualan tidak dilaporkan, penggunaan rekening pihak lain, transaksi langsung pelanggan ke pemasok, dan penerbitan faktur pajak palsu. Dari 38 WP, 8 masih dalam pemeriksaan, 12 selesai dengan 11 mengakui ketidakbenaran dan 1 masuk penyidikan, 14 dalam tahap case building, 1 disetujui pemeriksaannya, dan 3 dalam pengawasan. DJP juga menelusuri rantai transaksi terkait mulai dari pemasok hingga pelanggan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 04.45
DJP Kejar Pajak Rp806 T dari Orang Kaya hingga Perusahaan Raksasa RI
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.25
DJP Mulai Periksa 40 Perusahaan Baja China, Terbukti Kemplang Pajak?
Detik.com · 1 September 2026 pukul 18.15
38 Perusahaan Baja Kemplang Pajak Mulai Diperiksa!
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
Setoran Pajak Akhir Agustus Naik 27%, DJP Bakal Capai Target 2026?
Berita terkait
DJP Buka Suara soal Klaim PMA Jepang Sulit Cairkan Restitusi Pajak
kumparan · 1 September 2026 pukul 18.33
Pendaftaran Relawan Pajak Dibuka 31 Agustus 2026, Cek Link Ini
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 14.15
DJP Buka Relawan Pajak 2027, Mahasiswa Bisa Daftar Mulai Hari Ini
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.34
Purbaya Kejar Pengusaha Kemplang Pajak, Pegawai DJP Terlibat Bakal Dipecat
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 06.30