Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

DKI Jakarta terapkan pembelajaran jarak jauh antisipasi abu vulkanik

DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 7 September 2026 untuk seluruh jenjang pendidikan sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026. Abu vulkanik merupakan partikel kecil yang dapat terhirup dan berisiko kesehatan. PJJ diberlakukan untuk PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK negeri maupun swasta di Jakarta hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Kepala sekolah diminta memantau dan memberikan alternatif bila terjadi kendala. Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan warga sekolah termasuk kelompok rentan serta memenuhi hak anak atas layanan pendidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait