Jakarta · Minggu, 6 September 2026Cari
WargaKonoha

Senin Besok, Pemprov DKI Terapkan PJJ untuk Semua Sekolah

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk semua sekolah di Jakarta mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Kepala Disdik DKI Nomor 91/SE/2026 sebagai langkah antisipasi paparan abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. Abu vulkanik mengandung partikel kecil yang dapat terhirup dan berisiko kesehatan. PJJ diterapkan pada semua jenis sekolah, termasuk PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta. Kepala sekolah diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pembelajaran secara daring.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait