Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa: Hijrah dari Urusan Ijazah Jokowi Bukan Mundur!

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma), terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, menyatakan hijrah dari urusan ijazah Jokowi. Ia menegaskan keputusan itu bukan mundur. Tifa mengaku meneliti kasus ini sejak 2022, lalu dilaporkan Jokowi ke polisi pada 30 April 2025. Total 1.910 hari ia habiskan: 1.460 hari meneliti ditambah 450 hari dikriminalisasi.

Tifa mengeluarkan miliaran rupiah dari kantong pribadi untuk perjuangan ini. Hasil penelitiannya rampung pada Agustus 2025 dan diterbitkan sebagai buku Jokowi's White Paper. Ia juga berurusan dengan Polda sebagai saksi, terlapor, tersangka, hingga terdakwa. Setelah ditahan dan menjalani empat kali sidang, status terdakwanya dinyatakan batal demi hukum pada 23 Juli 2026.

Tifa membantah isu diam-diam ke Solo atau berdamai dengan Jokowi. Ia mengaku pernah ditawari restorative justice senilai Rp50 miliar, tetapi menolak. Ia mengajukan praperadilan karena pelimpahan berkas setelah eksepsinya diterima dianggap janggal. Majelis hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsinya pada 23 Juni 2026, sehingga ia dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait