Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi

Roy Suryo kalah lagi dalam tiga gugatan praperadilan yang diajukan. Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan pertama terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan, sekaligus membatalkan surat perintah tersebut. Namun, gugatan kedua tentang status tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi ditolak, serta gugatan ketiga tentang ganti rugi yang ditolak karena urusan ganti rugi menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan. Polda Metro Jaya menghormati semua putusan hakim dan menyatakan penyidikan masih berlanjut. Hakim menilai tiga gugatan Roy Suryo merupakan upaya penyalahgunaan praperadilan untuk menunda proses hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait