Roy Suryo Kalah Lagi dan Lagi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Roy Suryo kalah lagi dalam tiga gugatan praperadilan yang diajukan. Hakim PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan pertama terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan, sekaligus membatalkan surat perintah tersebut. Namun, gugatan kedua tentang status tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi ditolak, serta gugatan ketiga tentang ganti rugi yang ditolak karena urusan ganti rugi menjadi tanggung jawab Menteri Keuangan. Polda Metro Jaya menghormati semua putusan hakim dan menyatakan penyidikan masih berlanjut. Hakim menilai tiga gugatan Roy Suryo merupakan upaya penyalahgunaan praperadilan untuk menunda proses hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 16.19
Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Keempat Kalinya, Pakar: Alarm Serius Sistem Peradilan
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 12.23
Dokter Tifa: Hijrah dari Urusan Ijazah Jokowi Bukan Mundur!
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 13.38
Ambil Hikmah Penundaan Sidang Praperadilan Jilid 4, Roy Suryo: Bisa Membersamai Dokter Tifa
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 13.12
Refly Harun Bocorkan Petitum Praperadilan Roy Suryo Jilid 4 Soal Pencekalan
Berita terkait
Roy Suryo Kalah Lagi di Praperadilan Ketiga
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.34
Babak Terbaru Roy Suryo vs Jokowi: Segudang Kejanggalan di Balik Praperadilan Jilid IV
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 02.40
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58
Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.16