Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menegaskan tidak mundur dalam menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi. Ia menyatakan pengajuan praperadilan adalah bagian dari upaya memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Putusan sela dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum. Perkara dilimpahkan kembali ke pengadilan pada 28 Juli 2026 dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Dalam sidang terbaru, Dokter Tifa tidak hadir, sehingga jaksa mengajukan permohonan wajib lapor. Namun, hakim menegaskan kewajiban tersebut belum ditetapkan dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 27 Agustus 2026. Kubu Dokter Tifa mempertanyakan permintaan jaksa, dengan alasan hal itu sama dengan menetapkan status tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 15.43
Dokter Tifa Bersikukuh Hakim PN Jaktim Tidak Perintahkan Jaksa untuk Perbaiki Surat Dakwaan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.45
Permintaan Jaksa Agar Dokter Tifa Wajib Lapor Dipertanyakan
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 10.53
Dokter Tifa Tak Hadir, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan 2 Pekan
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Berita terkait
Dokter Tifa: Hijrah dari Urusan Ijazah Jokowi Bukan Mundur!
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 12.23
Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.17
Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: Saya Akan Lawan!
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.05
Sidang Perdana Praperadilan Dokter Tifa Digelar, Tim Pengacara Bacakan Permohonan
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.49