Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...

Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma menegaskan tidak mundur dalam menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi. Ia menyatakan pengajuan praperadilan adalah bagian dari upaya memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. Putusan sela dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juli 2026 menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum. Perkara dilimpahkan kembali ke pengadilan pada 28 Juli 2026 dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jktim. Dalam sidang terbaru, Dokter Tifa tidak hadir, sehingga jaksa mengajukan permohonan wajib lapor. Namun, hakim menegaskan kewajiban tersebut belum ditetapkan dan menjadwalkan sidang berikutnya pada 27 Agustus 2026. Kubu Dokter Tifa mempertanyakan permintaan jaksa, dengan alasan hal itu sama dengan menetapkan status tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait