Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Penghentian Penuntutan

Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa sah tidaknya penghentian penuntutan. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Mantan pejabat Roy Suryo mendukung langkah ini dan menyatakan bahwa sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditunda karena adanya praperadilan di PN Jakarta Selatan. Menurut Roy Suryo, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, sidang Dokter Tifa akan dialihkan ke PN Jakarta Selatan. Pengajuan praperadilan ini sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru, sehingga proses hukum akan mengikuti prosedur yang berlaku.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait