Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Penghentian Penuntutan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa sah tidaknya penghentian penuntutan. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Mantan pejabat Roy Suryo mendukung langkah ini dan menyatakan bahwa sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditunda karena adanya praperadilan di PN Jakarta Selatan. Menurut Roy Suryo, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, sidang Dokter Tifa akan dialihkan ke PN Jakarta Selatan. Pengajuan praperadilan ini sesuai dengan aturan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru, sehingga proses hukum akan mengikuti prosedur yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.34
Hakim Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.34
Roy Suryo Kalah Lagi di Praperadilan Ketiga
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 13.24
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Keempat, Persoalkan Pencekalan
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 15.20
PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Praperadilan Febrie, Ini Tanggalnya
Berita terkait
Dokter Tifa: Hijrah dari Urusan Ijazah Jokowi Bukan Mundur!
SINDOnews · 8 Agustus 2026 pukul 12.23
Sidang Dakwaan Baru Dokter Tifa Batal Digelar Hari Ini
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 10.17
Kejagung Ungkap Alasan Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim usai Eksepsi Dikabulkan
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 17.30
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00