Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Dokter Tifa Klaim hanya Kaji Benda Digital bukan Ijazah Asli Jokowi

Dokter Tifauzia Tyassuma menegaskan dalam persidangan di PN Jakarta Timur bahwa kajiannya hanya tertuju pada 'benda digital' yang diunggah oleh Dian Sandi, bukan dokumen fisik ijazah asli Presiden Joko Widodo. Ia menjelaskan bahwa objek yang diteliti merupakan hasil unggah ulang dari akun yang sudah tidak aktif, sehingga ia merasa dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait pelanggaran UU ITE tidak tepat sasaran.

Dokter Tifa menyatakan bahwa klaim 'palsu' yang ia sampaikan merujuk pada benda digital tersebut, bukan ijazah resmi negara. Untuk mengakhiri polemik, ia menantang pihak Joko Widodo agar menunjukkan ijazah asli kepada publik. Kasus ini bermula dari unggahan Dokter Tifa pada 26 Maret 2025 yang mempertanyakan keaslian ijazah S-1 Jokowi, yang kemudian berujung pada laporan pencemaran nama baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait