Sidang Perkara Ijazah Jokowi Jadi Cara Dokter Tifa Bongkar 712 Dokumen dan 111 Saksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma) siap menghadapi sidang perkara ijazah Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia berjanji akan mengupas 712 dokumen dan memeriksa 111 saksi sebagai alat bukti. Tifa mengklaim beberapa saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sebelumnya, termasuk di Solo, dan akan menggunakan hal ini sebagai kekuatan argumentasi. Menurutnya, sidang ini menjadi satu-satunya cara untuk mengungkap polemik ijazah yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifa atas tiga pasal: pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran terkait informasi elektronik. Dakwaan ini terkait tuduhan Tifa yang menyebut ijazah Jokowi tidak sah. Sidang ini diikuti pihak yang sama dari persidangan sebelumnya, termasuk saksi-saksi yang juga hadir dalam sidang Komisi Legislatif (CLS) di Solo.
Tifa menekankan komitmennya untuk membuktikan kebenaran melalui proses hukum, sambil menyoroti adanya dugaan sumpah palsu dari saksi pihak lain. Sidang lanjutan dijadwalkan untuk membahas seluruh bukti dan saksi yang terlibat.
Bagikan
Berita terkait
Sidang Dakwaan Kedua Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kami Tegakkan Keadilan dengan Bukti dan Saksi!
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 10.10
Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Lakukan Intellectual Exercise
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 10.41
Dokter Tifa Optimistis Nota Perlawanan Kedua Polemik Ijazah Jokowi Dikabulkan Hakim
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 09.58
Pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di Depan PN Jaktim
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 09.32