Purbaya Kena Sentil Mahfud MD: Sekarang Kerupuk!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik sikap tidak konsisten pemerintah dalam menindak dugaan pelanggaran hukum dan korupsi yang melibatkan pejabat. Dalam podcast Terus Terang pada 31 Agustus 2026, ia menyatakan bahwa sejumlah pimpinan kementerian dulu sangat agresif menjanjikan penindakan saat awal masa jabatan, namun kini justru diam saat kasus muncul. Mahfud menyorut tentang penyimpangan di sektor Bea Cukai dan penataan aset hasil kejahatan, serta mempertanyakan mengapa pihak yang namanya muncul dalam persidangan tidak mendapat tindak lanjut administratif. Ia menekankan bahwa janji-janji penindakan tidak boleh hanya terbatas pada retorika, melainkan harus diikuti langkah konkret di lapangan. Mahfud juga mengusulkan penggunaan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001 sebagai dasar untuk memberikan tindakan administratif, seperti penonaktifan dari jabatan, terhadap pejabat yang terindikasi terlibat korupsi, sekaligus proses hukum pidananya berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 14.03
Abraham Samad: Indonesia Butuh Grand Design Pemberantasan Korupsi
Berita terkait
Garang Berantas Korupsi, Kejagung Didesak Tak Pandang Bulu Usut Kasus Febrie Adriansyah
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 16.52
Jadi Mitra Kritis Pemerintah, Militan Gibran 08 Nusantara Dorong Percepatan UU Perampasan Aset
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 07.06
Kejagung Diharapkan Tak Ragu Tuntut Berat Febrie Adriansyah Jika Terbukti Korupsi
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 20.08
Habib Rizieq Jengkel dengan Ormas Preman Minta Dibubarkan: 'Mentang-Mentang Deket dengan Presiden, Sombong Begitu'
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 17.29