Ahmad Ramzy Baabud, Advokat yang Teguh Memegang Prinsip “Everyone Deserves Justice”
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Ramzy Baabud adalah advokat pendiri kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA) di Jakarta Selatan yang telah menangani berbagai perkara tinggi profil, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, Rebecca Klopper, dan Oky Pratama. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Perbandingan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2009 dan S2 Hukum Sistem Peradilan Pidana di Universitas Indonesia, sambil mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di PERADI. Setelah mengikuti magang di beberapa kantor hukum sejak 2010, ia resmi menjadi advokat pada 2014 dan mendirikan kantor hukumnya sendiri.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 15.49
Tangis Istri di Gowa Mohon Keadilan Usai Suami Didakwa Mencuri Tanah Timbunan
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 12.46
BEM SI Beri Catatan soal Perkara Febrie Adriansyah
Berita terkait
HUT Ke-81 RI, Keadilan Penegakan Hukum Dinilai Hanya Sebatas Omon-omon
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 16.45
Otto Hasibuan: Peradi Punya 8 Kewenangan dari Negara Sesuai UU Advokat
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.14
Advokat PPP se-Indonesia Deklarasikan Komitmen Kawal Perjuangan Partai hingga Pemilu 2029
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 12.40
Ahli Hukum Praperadilan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Prapid Ini Jalan Cari Keadilan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.20