Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

DPO Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang Berhasil Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (38) yang terdaftar sebagai orang hilang (DPO) terkait kasus peredaran gelap obat keras daftar G. Penangkapan dilakukan pada Selasa (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di area parkir rumah kos. RS diduga bertindak sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran ilegal obat keras di wilayah Tanah Abang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang ditangkap pada 25 Juli 2026, melibatkan lima tersangka lainnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait