DPO Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang Berhasil Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RS (38) yang terdaftar sebagai orang hilang (DPO) terkait kasus peredaran gelap obat keras daftar G. Penangkapan dilakukan pada Selasa (1/9) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tepatnya di area parkir rumah kos. RS diduga bertindak sebagai bandar besar dalam jaringan peredaran ilegal obat keras di wilayah Tanah Abang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang ditangkap pada 25 Juli 2026, melibatkan lima tersangka lainnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.10
Home Industry Vape Isi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Berita terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 12.00
Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 10.30
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20