Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial LS di wilayah Jalan Pasir Koja, Gang Abadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/8/2026). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan keras terlarang. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada hari yang sama. LS kini ditahan dan berada di balik jeruji di Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai sebesar Rp324.000, dan dua bungkus plastik klip. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk keperluan penyalahgunaan obat keras oleh tersangka. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memerangani peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandung. Kasus ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba dan obat keras ilegal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.38
Pejalan Kaki di Bandung Tewas Ditabrak Pemobil, Diduga Kurang Konsentrasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.31
Polda Metro Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Jaksel
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.09
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Narkoba Senilai Rp2 Miliar
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.56
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Berita terkait
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20
Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
2 Pelajar di Lombok Utara Gadai HP demi Beli Sabu, Berakhir Ditangkap Polisi
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.30