Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial LS di wilayah Jalan Pasir Koja, Gang Abadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/8/2026). Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan keras terlarang. Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada hari yang sama. LS kini ditahan dan berada di balik jeruji di Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang meliputi 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai sebesar Rp324.000, dan dua bungkus plastik klip. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk keperluan penyalahgunaan obat keras oleh tersangka. Penyitaan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memerangani peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandung. Kasus ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba dan obat keras ilegal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait