Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menyelidiki kasus penyalahgunaan obat-obatan keras di wilayah Kota Bandung. Seorang pria berinisial LS ditangkap di Jalan Pasir Koja, Gang Abadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/8/2026). Kasat Narkoba AKBP Agah Sonjaya membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa petugas menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp324.000, serta dua bungkus plastik klip. Seluruh barang tersebut merupakan bukti dari penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan oleh tersangka. LS kini ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.16
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Ganja 93 Kg di Medan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 11.15
Motif Pelaku Rusak Rumah Kiai NU di Arcamanik Bandung: Ditegur Knalpot Bising
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Berita terkait
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 10.09
Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Polisi Tangkap 2 Pria Bersenjata Terduga Terlibat Kasus Narkoba
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 12.42