Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menyelidiki kasus penyalahgunaan obat-obatan keras di wilayah Kota Bandung. Seorang pria berinisial LS ditangkap di Jalan Pasir Koja, Gang Abadi, Kota Bandung, pada Rabu (12/8/2026). Kasat Narkoba AKBP Agah Sonjaya membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa petugas menyita sejumlah barang bukti yang signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi 608 butir Tramadol, 833 butir Trihexyphenidyl, 1.610 butir Hexymer, uang tunai Rp324.000, serta dua bungkus plastik klip. Seluruh barang tersebut merupakan bukti dari penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan oleh tersangka. LS kini ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 14.38
Pejalan Kaki di Bandung Tewas Ditabrak Pemobil, Diduga Kurang Konsentrasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.31
Polda Metro Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Jaksel
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.09
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Narkoba Senilai Rp2 Miliar
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 09.56
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Berita terkait
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi Sita 176 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Ditangkap
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 16.30
Intel Gadungan Ditangkap, Ketahuan Peras dan Tuduh Pemotor Bawa Narkoba
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.30
2 Pelajar di Lombok Utara Gadai HP demi Beli Sabu, Berakhir Ditangkap Polisi
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 09.30