Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Polda Metro Jaya bersama Direktorur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap jaringan produksi dan peredaran materai palsu. Dalam operasi ini, polisi menyita 3,4 juta materai palsu yang siap diedarkan, tiga gulungan besar kertas bahan baku, serta berbagai alat produksi. Jika seluruh materai palsu ini beredar, kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun.

Pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan dan penindakan bersama di lima wilayah: Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, pada Juni hingga Juli 2026. Sebanyak 16 tersangka diamankan dengan peran beragam mulai dari produsen, distributor, kurir, hingga penjual. Mereka memasarkan materai palsu melalui toko konvensional dan marketplace online.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa peredaran materai palsu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat pengguna dokumen bermaterai. DJP memperkirakan sekitar 4 juta materai palsu terjual dalam setahun terakhir. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk membeli materai hanya melalui jalur resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait