Polisi Sita 3,4 Juta Materai Palsu, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya bersama Direktorur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berhasil mengungkap jaringan produksi dan peredaran materai palsu. Dalam operasi ini, polisi menyita 3,4 juta materai palsu yang siap diedarkan, tiga gulungan besar kertas bahan baku, serta berbagai alat produksi. Jika seluruh materai palsu ini beredar, kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp1 triliun.
Pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan dan penindakan bersama di lima wilayah: Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara, pada Juni hingga Juli 2026. Sebanyak 16 tersangka diamankan dengan peran beragam mulai dari produsen, distributor, kurir, hingga penjual. Mereka memasarkan materai palsu melalui toko konvensional dan marketplace online.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa peredaran materai palsu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat pengguna dokumen bermaterai. DJP memperkirakan sekitar 4 juta materai palsu terjual dalam setahun terakhir. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk membeli materai hanya melalui jalur resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.57
Terbongkar Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Rugi Triliunan
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 18.33
Polisi Bongkar Sindikat Meterai Palsu: 16 Orang Ditangkap, Raup Cuan Rp 40 M
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 17.15
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu, 16 Orang Ditetapkan Tersangka
Berita terkait
Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.42
xSindikat Meterai Palsu Dibongkar, Polisi Amankan 3,4 Juta Meterai Siap Edar
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 22.54
Bukan Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah hanya Minta Barang Pribadi hingga Foto Keluarga Dikembalikan
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 11.58
KPK Pastikan Kantongi Bukti Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 11.37