Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti kebiasaan kepala daerah yang merekrut tim sukses menjadi tenaga honorer atau pegawai perbantuan di Pemda. Langkah ini dinilai membebani anggaran karena dilakukan tanpa batasan regulasi yang jelas. Akibatnya, beban fiskal di banyak daerah melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari APBD, bahkan mencapai 50 hingga 60 persen di sejumlah wilayah.

Bahtra mendukung instruksi Kementerian Dalam Negeri agar seluruh Pemda menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Surat edaran Kemendagri yang dikeluarkan bertujuan mencegah pembengkakan belanja pegawai di tingkat daerah. Menurutnya, pengetatan aturan ini penting agar keuangan Pemda tidak terus-menerus tertekan oleh pengeluaran yang tidak terkendali.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, meminta pemerintah melakukan kajian terhadap rencana revisi PP Nomor 109 Tahun 2000. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah guna mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah secara langsung.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait