Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menyoroti kebiasaan kepala daerah yang merekrut tim sukses menjadi tenaga honorer atau pegawai perbantuan di Pemda. Langkah ini dinilai membebani anggaran karena dilakukan tanpa batasan regulasi yang jelas. Akibatnya, beban fiskal di banyak daerah melampaui ambang batas maksimal 30 persen dari APBD, bahkan mencapai 50 hingga 60 persen di sejumlah wilayah.
Bahtra mendukung instruksi Kementerian Dalam Negeri agar seluruh Pemda menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Surat edaran Kemendagri yang dikeluarkan bertujuan mencegah pembengkakan belanja pegawai di tingkat daerah. Menurutnya, pengetatan aturan ini penting agar keuangan Pemda tidak terus-menerus tertekan oleh pengeluaran yang tidak terkendali.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Indrajaya, meminta pemerintah melakukan kajian terhadap rencana revisi PP Nomor 109 Tahun 2000. Ia juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah guna mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah secara langsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 Agustus 2026 pukul 20.34
Waka Komisi II: Para Kepala Daerah Rekrut Timses Jadi Tenaga Honorer
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 15.48
DPR Dukung Larangan Kepala Daerah Tak Bisa Lagi Rekrut Pegawai Baru: Kita Perjuangkan Adanya Sanksi di RUU ASN
CNBC Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.35
Fakta Terkuak! Nakes Honorer Masih Banyak, Ada yang Digaji Rp1,2 Juta
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.51
Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Berita terkait
Komisi II DPR Dorong Penghargaan Pemda Berprestasi Lanjut di Tahun Mendatang
kumparan · 29 September 2026 pukul 03.42
Wamendagri Bima: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Kebebasan Beragama
kumparan · 21 September 2026 pukul 22.08
Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
kumparan · 19 September 2026 pukul 20.01
Kepala Daerah Didorong Ubah Pembelajaran Menjadi Aksi Nyata
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 12.21