Waka Komisi II: Para Kepala Daerah Rekrut Timses Jadi Tenaga Honorer
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengkritik kebiasaan kepala daerah mengangkat tim sukses menjadi tenaga honorer atau diperbantukan, yang menambah beban fiskal daerah. Ia mendukung instruksi Kemendagri yang mengharuskan pemerintah daerah tidak lagi merekrut pegawai baru atau tenaga honorer. Bahtra menyatakan banyak daerah sudah melebihi batas 30% beban fiskal untuk belanja pegawai, bahkan sampai 50-60 persen. Kebijakan ini bertujuan mencegah beban fiskal menjadi lebih berat di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.01
Banyak Diisi Timses, Komisi II DPR Setuju Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 05.30
Gerindra Bongkar Tradisi Kepala Daerah: Timses Jadi Staf, Fiskal Daerah Jebol!
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 20.51
Wamendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah untuk Cegah Korupsi
Berita terkait
Wamendagri Bima: Kepemimpinan Kepala Daerah Kunci Kebebasan Beragama
kumparan · 21 September 2026 pukul 22.08
Kepala Daerah Didorong Ubah Pembelajaran Menjadi Aksi Nyata
Media Indonesia · 13 September 2026 pukul 12.21
DPR Akan Kaji Aspirasi Kades AMJ soal Perpanjangan Masa Jabatan
kumparan · 9 September 2026 pukul 15.51
3 Warga Tewas Akibat Sound Horeg, DPR Desak Kemendagri Terbitkan Larangan Nasional
Warta Ekonomi · 7 September 2026 pukul 19.26