Waka Komisi II: Para Kepala Daerah Rekrut Timses Jadi Tenaga Honorer
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengkritik kebiasaan kepala daerah mengangkat tim sukses menjadi tenaga honorer atau diperbantukan, yang menambah beban fiskal daerah. Ia mendukung instruksi Kemendagri yang mengharuskan pemerintah daerah tidak lagi merekrut pegawai baru atau tenaga honorer. Bahtra menyatakan banyak daerah sudah melebihi batas 30% beban fiskal untuk belanja pegawai, bahkan sampai 50-60 persen. Kebijakan ini bertujuan mencegah beban fiskal menjadi lebih berat di masa mendatang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.43
Banyak Diisi Timses, DPR Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.32
Pejabat yang Angkat Tenaga Honorer akan Kena Sanksi Administratif hingga Pidana
VOI · 19 Agustus 2026 pukul 15.48
DPR Dukung Larangan Kepala Daerah Tak Bisa Lagi Rekrut Pegawai Baru: Kita Perjuangkan Adanya Sanksi di RUU ASN
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 20.26
Status PPPK Difinalisasi, Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru
Berita terkait
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak Rekrut Staf Baru usai Finalisasi Status PPPK
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 22.37
Asal Mula Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 10.04
Tito: Integritas Kepala Daerah Kunci Tata Kelola Pemerintah Bersih
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 13.12
Komisi II DPR Ungkap Rencana Relaksasi Keuangan Bantu Pemda Gaji ASN-PPPK
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 14.17