Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR dan Pemerintah Diminta Selesaikan dan Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan dan membahas naskah akademik RUU Pemilu. Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyampaikan hal ini di Jakarta pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Menurutnya, DPR RI perlu menyiapkan naskah akademik dan draft RUU Pemilu agar dapat segera dibahas bersama Pemerintah dan masyarakat. Proses ini juga memungkinkan RUU tersebut disahkan sebagai usulan DPR di Paripurna dan dikirimkan ke Presiden untuk dimulai pembahasan lebih lanjut. Titi menekankan pentingnya adanya jadwal yang jelas dan tegas terkait pembahasan RUU Pemilu agar proses tidak terlalu terburu-buru dan dapat melibatkan deliberasi yang optimal dengan publik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait