Puan soal Capres Didukung Minimal 2 Fraksi: Masih Wacana, Belum Final
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa wacana syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang harus diusung minimal dua partai parlemen atau fraksi masih bersifat informal. Hal ini termasuk usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen yang saat ini masih menjadi bahan pembicaraan antarpartai dan belum diputuskan secara resmi.
Puan menegaskan bahwa usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut melalui rapat resmi di DPR. PDIP menyatakan kesiapannya untuk terlibat dalam diskusi RUU Pemilu, meskipun sebelumnya pembicaraan yang dilakukan masih berada di luar forum resmi dan belum mencapai tahap final.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.40
Bu Puan Bicara PT: 'Belum Deal Kok'
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 18.06
Puan Buka Suara soal Parliamentary Threshold 5%, Ternyata Baru Sekedar Wacana
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.11
Puan soal Wacana Sekolah hingga Kuliah Gratis: Lihat Kekuatan APBN, Perlu Dikaji
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 20.35
Deddy PDIP Menilai Partai Pengusung Kandidat Harus Dibatasi
Berita terkait
Puan Maharani Pastikan Komunikasi Antarfraksi soal RUU Pemilu Terus Berjalan
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 20.34
Puan: Pembahasan RUU Pemilu Resmi Maupun Tidak, Tetap Libatkan Semua Parpol
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.09
Usai Ambang Batas, Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres Mencuat di DPR
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 15.12
Ambang Batas Parlemen Hangatkan Pembahasan Awal RUU Pemilu
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.55