Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Minta DPR Segera Siapkan Naskah Akademik-Draf RUU Pemilu untuk Dibahas

Pengajar Hukum Tata Negara UI Titi Anggraini meminta DPR segera menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU Pemilu agar pembahasan bersama pemerintah dapat dimulai. Menurutnya, DPR masih berada pada tahap perancangan dan belum memasuki fase pembahasan. Tanpa naskah konkret, proses penyerapan aspirasi berpotensi memakan waktu lama dan menyulitkan penyelesaian RUU. Titi mengingatkan bahwa jika DPR terus menggali masukan tanpa batas waktu yang jelas, pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah bisa ditunda hingga awal 2027, yang terlalu dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2029 yang dimulai pada pertengahan 2027. Hal ini berisiko membuat pembahasan tergesa-gesa atau bahkan tidak selesai sebelum tahapan Pemilu dimulai. Oleh karena itu, penting bagi DPR untuk menyelesaikan perancangan naskah akademik dan draf RUU sebagai usulan resmi DPR di Paripurna, kemudian mengirimkannya kepada Presiden untuk memulai pembahasan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait