Pakar Minta DPR Segera Siapkan Naskah Akademik-Draf RUU Pemilu untuk Dibahas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengajar Hukum Tata Negara UI Titi Anggraini meminta DPR segera menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU Pemilu agar pembahasan bersama pemerintah dapat dimulai. Menurutnya, DPR masih berada pada tahap perancangan dan belum memasuki fase pembahasan. Tanpa naskah konkret, proses penyerapan aspirasi berpotensi memakan waktu lama dan menyulitkan penyelesaian RUU. Titi mengingatkan bahwa jika DPR terus menggali masukan tanpa batas waktu yang jelas, pembahasan RUU Pemilu bersama pemerintah bisa ditunda hingga awal 2027, yang terlalu dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2029 yang dimulai pada pertengahan 2027. Hal ini berisiko membuat pembahasan tergesa-gesa atau bahkan tidak selesai sebelum tahapan Pemilu dimulai. Oleh karena itu, penting bagi DPR untuk menyelesaikan perancangan naskah akademik dan draf RUU sebagai usulan resmi DPR di Paripurna, kemudian mengirimkannya kepada Presiden untuk memulai pembahasan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 00.00
PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR, Dasco Menjawab
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 19.50
DPR dan Pemerintah Diminta Selesaikan dan Bahas Naskah Akademik RUU Pemilu
CNN Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 03.00
DPR Rapat Bahas Pansus RUU Pemilu Pekan Depan
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 20.56
DPR Pastikan Semua Fraksi Dilibatkan Bahas Terbatas RUU Pemilu Pekan Depan
Berita terkait
Hanura Harap Pembahasan RUU Pemilu Rampung Akhir 2026
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 19.51
Komisi II: Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 14.05
Menkum soal RUU Pemilu: Belum Dibahas, Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan Draf
kumparan · 29 September 2026 pukul 19.40
DPR Target RUU Pemilu Rampung Diketok Maret 2027
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 19.12