Pemerintah Soroti Potensi Suara Terbuang di Pembahasan Parliamentary Threshold
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9342699/original/092154800_1788789177-WhatsApp_Image_2026-09-07_at_20.49.09.jpeg)
Pemerintah sedang mengkaji potensi suara pemilih yang terbuang dalam pembahasan parliamentary threshold (PT) pada RUU Pemilu. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pemerintah berkoordinasi dengan Komisi II DPR untuk menyiapkan substansi terkait isu strategis, termasuk presidential threshold dan parliamentary threshold.
Fokus utama pemerintah adalah mencari keseimbangan antara keterwakilan demokrasi (akuntabilitas) dan efektivitas pemerintahan, termasuk mekanisme checks and balances serta pembentukan koalisi. Selain itu, pemerintah juga mempelajari usulan Partai Demokrat mengenai pembentukan daerah pemilihan (dapil) nasional yang akan dibahas lebih lanjut bersama masyarakat sipil dan pegiat pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.45
Soal PT 5 Persen dan Syarat Pencapresan di RUU Pemilu, Ketua DPR: Belum Dibahas Resmi
kumparan · 22 September 2026 pukul 19.01
Komisi II Akan Kaji Usulan Dapil Nasional: Menarik, Supaya Suara Tak Hilang
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.30
Usulan PT 5-7%, PDIP Singgung Posisi Partai Penyeimbang: Harus Gawe Bersama
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.01
Ketua DPP PDIP Ungkap Parliamentary Threshold Ideal 4-7%: Parlemen Efektif
Berita terkait
Mardiono soal RUU Pemilu: Dalam Demokrasi Tidak Boleh Monopoli
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.41
PDIP: Ambang Batas Parlemen Ideal di Kisaran 4 sampai 7 Persen
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 18.09
NasDem Dorong Parliamentary Threshold 7%, PAN Tolak: Representasi Rakyat Rendah
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.25
Kader PSI: Idealnya PT Itu 0%, Kalau Tidak Suara Rakyat Hilang Ditelan Tuyul
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 08.50