Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Dukung Larangan Kepala Daerah Tak Bisa Lagi Rekrut Pegawai Baru: Kita Perjuangkan Adanya Sanksi di RUU ASN

Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah tidak lagi dapat merekrut pegawai baru. DPR mendukung kebijakan ini dan akan memperjuangkan sanksi administratif maupun pidana bagi pejabat yang tetap mengangkat honorer dalam revisi UU ASN. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyatakan beberapa kebijakan perlu diberi apresiasi positif, seperti relaksasi transfer keuangan daerah tahun 2026 dan penarikan gaji P3K guru ke ASN pusat. Kebijakan ketiga menegaskan larangan honorer dengan segala nomenklatur apa pun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait