DPR Kebut RUU Pemilu di Masa Reses, Bakal Undang Partai Nonparlemen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR mempercepat pembahasan RUU Pemilu selama masa reses setelah pembentukan Panitia Kerja (Panja) pada 29 September. Proses penyerapan aspirasi akan melibatkan praktisi, koalisi masyarakat, akademisi melalui kunjungan kampus, serta partai politik nonparlemen. Selain itu, DPR menjadwalkan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).
Pembahasan intensif dimulai 1 November untuk menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU pada akhir Desember atau awal Januari 2027. DPR menargetkan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ini rampung dan disahkan paling lambat pada Maret 2027.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 15.09
Panja RUU Pemilu Buka Opsi Ambang Batas Parlemen 0 hingga 20 Persen
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 14.50
Panja RUU Pemilu Bakal Rapat Saat Reses, Target Draf Rampung Desember
Berita terkait
Daftar 23 Anggota Panja RUU Pemilu, Mulai Susun Jadwal Pekan Depan
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.09
Panja RUU Pemilu Resmi Dibentuk
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 19.07
Komisi II Targetkan Panja RUU Pemilu Dibentuk Sebelum DPR Reses 8 Oktober
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.40
Dede Yusuf Bocorkan Opsi Ambang Batas RUU Pemilu
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 06.40