Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPR Kebut RUU Pemilu di Masa Reses, Bakal Undang Partai Nonparlemen

Komisi II DPR mempercepat pembahasan RUU Pemilu selama masa reses setelah pembentukan Panitia Kerja (Panja) pada 29 September. Proses penyerapan aspirasi akan melibatkan praktisi, koalisi masyarakat, akademisi melalui kunjungan kampus, serta partai politik nonparlemen. Selain itu, DPR menjadwalkan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Pembahasan intensif dimulai 1 November untuk menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU pada akhir Desember atau awal Januari 2027. DPR menargetkan revisi UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ini rampung dan disahkan paling lambat pada Maret 2027.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait