Pemerintah Akan Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu yang Gagal Tes
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah akan mempertahankan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang gagal lulus tes seleksi menjadi guru penuh waktu. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa guru yang tidak lulus tidak akan dipecat atau dirumahkan, tetapi tetap akan dibiayai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui dana BOS sekolah. Saat ini, pemerintah sedang membuka seleksi untuk sekitar 172.000 guru PPPK paruh waktu untuk diproses menjadi penuh waktu.
Guru yang gagal tes pada tahun ini tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti tes pada tahun berikutnya. Tito menekankan bahwa pemerintah memberikan kepastian hukum dan ketenangan kerja bagi seluruh guru PPPK, baik yang paruh waktu maupun penuh waktu. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan motivasi para guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
Untuk PPPK di sektor lain seperti Damkar dan Satpol PP, pemerintah mas masih melakukan pengkajian terkait kebijakan lintas profesi. Tito menyatakan bahwa hal ini akan dikaji lebih lanjut dan mungkin akan diselesaikan pada minggu depan. Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh pembiayaan PPPK akan ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan dukungan dari Kementerian Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 05.20
Mendagri Garansi Nasib 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 05.04
Ungkap Skema Pengangkatan Status Guru PPPK, Mendagri: Pembiayaannya dari APBN
kumparan · 17 September 2026 pukul 21.39
Pemerintah Siapkan Tes PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Gagal Tak Dipecat
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.32
Mendagri Ungkap Skema PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Melalui Tes
Berita terkait
Kemendikdasmen Buka Seleksi 174 Formasi Guru SILN dan CLC 2026
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 17.04
DPR dan Pemerintah Sepakat Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK dari APBN
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 11.48
Membaca Keberlanjutan Fiskal dari Sri Mulyani, Purbaya Hingga Suahasil
Detik.com · 15 September 2026 pukul 16.41
Said Abdullah: Banggar DPR Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji P3K di 2027
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 15.57