Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan periode 2026–2031. Keputusan tersebut disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut menyepakati usulan berdasarkan hasil pembahasan dari Komisi II DPR RI.

Pengesahan Nuzran Joher dilakukan guna menggantikan posisi Hery Susanto selaku ketua sebelumnya. Seluruh fraksi anggota dewan menyatakan persetujuan bulat atas penetapan ini setelah menindaklanjuti surat rekomendasi Komisi II bernomor B/45 tertanggal 30 Juli serta forum rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Pergantian pucuk pimpinan ORI ini merupakan tindak lanjut dari putusan Majelis Etik ORI pada 8 Juni 2026 yang memberhentikan Hery Susanto secara tidak hormat. Hery terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan serta kode etik, berupa tindakan keberpihakan berulang yang mencoreng marwah dan kredibilitas Ombudsman RI.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait