DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326690/original/059733100_1787033356-1b2d1435-cd30-4b6a-9443-7279422d6abc.jpg)
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk masa jabatan periode 2026–2031. Keputusan tersebut disahkan dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8/2026). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut menyepakati usulan berdasarkan hasil pembahasan dari Komisi II DPR RI.
Pengesahan Nuzran Joher dilakukan guna menggantikan posisi Hery Susanto selaku ketua sebelumnya. Seluruh fraksi anggota dewan menyatakan persetujuan bulat atas penetapan ini setelah menindaklanjuti surat rekomendasi Komisi II bernomor B/45 tertanggal 30 Juli serta forum rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Pergantian pucuk pimpinan ORI ini merupakan tindak lanjut dari putusan Majelis Etik ORI pada 8 Juni 2026 yang memberhentikan Hery Susanto secara tidak hormat. Hery terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap sumpah jabatan serta kode etik, berupa tindakan keberpihakan berulang yang mencoreng marwah dan kredibilitas Ombudsman RI.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.26
Paripurna DPR Tetapkan Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.04
Rapat Paripurna DPR Setujui Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031
Berita terkait
Mbak Puan Tak Ikut Menyambut Prabowo di Parlemen
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 09.03
Dasco: Pimpinan DPR Akan Beri Bantuan Langsung ke NTT Besok
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 12.48
DPR Terima Surpres soal Calon Gubernur BI hingga Penjualan Kapal Eks KRI
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.23
Prioritaskan Keselamatan, DPR Minta Pemerintah Jamin Layanan Kesehatan Korban Gempa NTT
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 12.00