Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar, DPR Minta Barang Bukti Diamankan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR RI bersama Kemenimipas sepakat membongkar klaster mewah di Lapas Cibinong yang tidak tercatat sebagai aset pemerintah dan tidak menggunakan APBN. Bangunan tersebut terletak di kawasan aliran sungai dan tidak sesuai ketentuan. Ombudsman RI pertama kali menemukan fasilitas tersebut dalam inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Pemeriksaan telah dilakukan, data direkam, foto dokumentasi, dan inventaris dilakukan sebelum pembongkaran. Pembongkaran dilakukan dengan izin teknis Kemenimipas meskipun proses investigasi masih berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.26
DPR Ungkap Izin Bangunan Mewah Lapas Cibinong Baru Terbit 2026
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.03
Kemenimipas Dihantam 2 Kasus Besar: Silmy Karim hingga Lapas Cibinong
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.34
Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.24
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
Berita terkait
Ombudsman Duga Sosok yang 'Kabur' saat Sidak di Lapas Cibinong Jimmy Masrin
Detik.com · 29 September 2026 pukul 19.09
Komisi II DPR Rapat dengan Ombudsman Bahas Temuan di Lapas Cibinong
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.05
Bappisus Bakal Bersih-Bersih 532 Lapas dan Rutan, Belajar dari Kasus Cibinong
JawaPos · 29 September 2026 pukul 15.00
Barang Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Dikembalikan
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 15.54