DPR Soroti Rentetan Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Aparat Tindak Tegas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sejumlah anggota DPR menyoroti rentetan aksi main hakim sendiri di berbagai daerah, seperti di Bali, Morowali, Tanjung Balai, dan Jakarta Timur. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menegaskan praktik main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan meskipun korban diduga melakukan kejahatan. Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai akar masalahnya adalah rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Wakil Ketua Komisi Bidang HAM DPR Sugiat Santoso mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pengeroyokan. Beberapa kasus menonjol: di Bali, seorang warga tewas setelah dituduh mencuri ayam dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka; di Morowali, seorang pria tewas diamuk warga karena dituduh mencuri motor; di Jakarta Timur, bentrokan antarwarga menyebabkan satu orang meninggal dan tujuh tersangka ditetapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 19.03
Cegah Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polisi dan Ulama Turun Tangan
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 14.31
Sambangi Korban Pengeroyokan Tertuduh ‘Pencuri Ayam’, Wayan Sudirta DPR Serahkan Sumbangan Pendidikan untuk Keysia Bersaudara
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 19.32
Ketua Komisi III DPR Kecam Pengeroyokan Maling Ayam di Tabanan hingga Tewas
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 13.44
Dirjen AHU Serahkan SK Kewarganegaraan, tak Boleh Ada Warga Stateless
Berita terkait
Deret Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Morowali, hingga Lamongan
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 06.51
Permahi Dorong Identifikasi di RUU Perampasan Aset Objektif dan Proporsional
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 00.32
Profil Sarmuji, Sekjen Golkar yang Kini Jadi Menperin
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 14.51
Lerai Keributan di Kafe, Pria di Semarang Malah Dikeroyok
kumparan · 30 September 2026 pukul 18.24