Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Ungkap Arah Revisi UU Keuangan Negara, Ini Poin-Poinnya

Komisi XI DPR RI tengah membahas revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara untuk mengevaluasi sistem pengelolaan kekayaan negara. Fokus utama revisi ini adalah mengembalikan landasan pengelolaan keuangan pada kepentingan nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945, serta meninjau ulang batas keterlibatan negara dalam kegiatan usaha dan pasar.

Salah satu poin krusial adalah konsistensi pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, terutama terkait BUMN dan peran Danantara. DPR menyoroti ketidakjelasan tanggung jawab negara atas utang BUMN serta kontribusi dividen yang dinilai belum signifikan terhadap PNBP meskipun modal berasal dari APBN. Revisi ini bertujuan mempertegas hubungan antara negara sebagai pemilik modal dan BUMN sebagai pengelola agar tata kelola lebih profesional dan akuntabel.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait