DPR Ungkap Arah Revisi UU Keuangan Negara, Ini Poin-Poinnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XI DPR RI tengah membahas revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara untuk mengevaluasi sistem pengelolaan kekayaan negara. Fokus utama revisi ini adalah mengembalikan landasan pengelolaan keuangan pada kepentingan nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945, serta meninjau ulang batas keterlibatan negara dalam kegiatan usaha dan pasar.
Salah satu poin krusial adalah konsistensi pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, terutama terkait BUMN dan peran Danantara. DPR menyoroti ketidakjelasan tanggung jawab negara atas utang BUMN serta kontribusi dividen yang dinilai belum signifikan terhadap PNBP meskipun modal berasal dari APBN. Revisi ini bertujuan mempertegas hubungan antara negara sebagai pemilik modal dan BUMN sebagai pengelola agar tata kelola lebih profesional dan akuntabel.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 09.16
Semasa Purbaya Danantara Diminta Menyetor Rp120 Triliun Untuk Negara, Suahasil?
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 19.50
Bos Danantara Pastikan Pengalihan Utang Whoosh Tetap Jalan Meski Ganti Menkeu
ANTARA News · 14 September 2026 pukul 18.57
Rosan: Danantara siap bahas setoran dividen dengan Menkeu baru
Berita terkait
Danantara Bidik Investasi Rp1.200 T di 2027, DPR: Dari Mana Saja?
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 16.10
Video: Benahi Masalah 1.074 BUMN, Danantara Lakukan Likuidasi - Merger
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.25
Video: Danantara Merger 5 BUMN Aset Manajemen dan 23 Kawasan Industri
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.49
Video: Danantara Sukses Pangkas Kerugian Rp 50 Triliun Dari 52% BUMN
CNBC Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.28