Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Ngaku Tak Tahu soal Aliran Dana
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto sebagai saksi kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari nonaktif. Herimanto mengaku tidak mengetahui aliran dana korupsi Rp 1,7 miliar dan tidak menerima laporan dari anggota DPRD. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Vinna Ledy Anggraheni dan menyita aset miliknya. Kasus ini masih dalam penyidikan dengan belum ditetukannya tersangka baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 20.39
Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
JawaPos · 10 September 2026 pukul 14.00
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Pemkab Muara Enim, Sita Bukti Dugaan Korupsi
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 12.55
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.24
Anggota DPRD Diduga Jadi Perantara dalam Kasus Bupati Pemalang Nonaktif
Berita terkait
KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu
Detik.com · 7 September 2026 pukul 11.16
Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Diperiksa KPK Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 4 September 2026 pukul 11.10
KPK Diam-diam Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Sebelum Sita Aset
VOI · 2 September 2026 pukul 15.00
KPK Sita Pajero dari Anggota DPRD Kota Bengkulu, Diduga Pemberian dari Swasta
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 14.48