Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ ke Baleg DPR, Minta Tambah Kursi Dewan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Usulan ini mencerminkan penambahan kursi anggota DPRD dari 106 menjadi 180 hingga 220 kursi. Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta, Abdul Aziz, menyatakan bahwa beban kerja saat ini terlalu berat karena satu anggota DPRD mewakili sekitar 100.000 penduduk. Dengan populasi sekitar 11 juta jiwa, rasio ini dianggap tidak seimbang dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jawa Barat (39.000 penduduk per anggota) dan Banten (26.000 penduduk per anggota).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait