DPRD Kota Bandung Dorong Percepatan Raperda BPR Syariah Jadi Perseroda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD Kota Bandung bersama Pemkot Bandung mempercepat pembahasan Raperda perubahan bentuk badan hukum BPR Syariah Kota Bandung menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Transformasi ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), didasari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2024. Menurut Anggota DPRD Eko Kurnianto W., perubahan ini wajib dilaksanakan agar BPR Syariah tetap sesuai regulasi perbankan nasional.
Dengan status Perseroda, BPR Syariah Kota Bandung diharapkan dapat membuka akses permodalan yang lebih luas, sementara Pemkot Bandung tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan minimal 51 persen. Transformasi ini tidak hanya berupa perubahan nomenklatur, tetapi juga bertujuan memperkuat tata kelola, kapasitas permodalan, daya saing, dan kinerja perusahaan. DPRD menekankan pentingnya pembenahan internal, termasuk penanganan kredit bermasalah (NPL), penguatan tata kelola dan manajemen, serta perbaikan kinerja operasional.
DPRD juga menyoroti bahwa kepemimpinan BPR Syariah saat ini masih diisi Plt, sehingga perubahan status harus didampingi penyelesaian struktural. DPRD mempelajari keberhasilan BPR di daerah lain seperti Bekasi (Rp7 miliar ke PAD/tahun) dan Sidoarjo (Rp10 miliar ke PAD/tahun) sebagai referensi. Kota Bandung diakui terlambat dalam penyesuaian regulasi, sehingga pembahasan Raperda ditargetkan selesai segeri untuk segera dilaksanakan.
Bagikan
Berita terkait
DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung untuk Dongkrak PAD
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 11.02
Genjot PAD, DPRD Bandung Targetkan Raperda BPR Syariah Rampung Tahun Ini
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 13.45
DPRD Bandung Targetkan Perda BPR Syariah Rampung, Transformasi Perseroda Diharap Dongkrak PAD
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 12.53
Pengawasan pindar perlu diperketat guna cegah penyalahgunaan dana
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.50