DPRD Sahkan Perubahan APBD DKI Jakarta, Turun Jadi Rp79,59 Triliun
SINDOnews± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

DPRD DKI Jakarta menyetujui perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna pada Selasa, 22 September 2026. Dalam rapat yang dihadiri 74 anggota dewan, APBD 2026 disetujui turun menjadi Rp79,56 triliun dari Rp81,32 triliun pada APBD murninya. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyatakan bahwa kehadiran 74 anggota melebihi kuorum minimum, sehingga rapat dapat dilanjutkan. Seluruh anggota dewan yang hadir pun menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD 2026 sebagai Peraturan Daerah.
Bagikan
Berita terkait
Rano Karno Usul Rencana Perubahan APBD DKI 2026, Turun Jadi Rp 79,59 T
Detik.com · 2 September 2026 pukul 11.50
Rapat Paripurna Sepakati Revisi UU Kadin Jadi Usul Inisiatif DPR
Detik.com · 22 September 2026 pukul 11.46
Suahasil Ungkap Total Transfer ke Daerah Rp715 T, Termasuk Gaji PNS
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 17.05
APBD DKI Turun Rp 2 Triliun, Anggaran Makan hingga Seminar Dipangkas
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 11.39