Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DSI Buka Suara soal Hitungan Tarif Ekspor 3 Komoditas, Beban Baru Badan Usaha?

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menyatakan bahwa penghitungan tarif atau fee ekspor untuk tiga komoditas akan dilakukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan badan usaha. Kebijakan ini bertujuan agar tidak menambah beban biaya bagi produsen dan eksportir Indonesia. Direktur Keuangan dan Treasury DSI, Sinthya Roesly, menjelaskan bahwa sebagai perusahaan berbentuk PT, DSI tetap perlu memperoleh cost recovery atas capital yang telah diinjeksikan dan tidak dapat diharapkan untuk mengalami kerugian.

DSI saat ini masih dalam proses menghitung besaran tarif yang akan dikenakan. Penghitungan dilakukan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, kewajaran margin, serta konsultasi dengan para pihak terkait. Tarif yang akan dikenakan diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi DSI tanpa membebankan berlebihan pada pelaku usaha pertambangan.

Sinthya menekankan bahwa kebijaran tarif ini mas masih dalam tahap perhitungan dan akan disesuaikan dengan prinsip-prinsip yang ada agar tetap adil dan tidak merugikan para eksportir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait